NEGERI NGARIP/Pada hari Jumat, 14 November 2024, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mengadakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk Tahap 10, 11, dan 12 Tahun Anggaran (T.A) 2024. Acara yang berlangsung di Balai Pekon Negeri Ngarip ini dihadiri oleh Camat Wonosobo, BHP (Badan Pemusyawaratan Pekon) Negeri Ngarip, serta 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut.
Pembagian BLT DD yang bersumber dari Dana Desa T.A 2024 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil. Dalam kesempatan tersebut, Camat Wonosobo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pekon Negeri Ngarip atas pelaksanaan kegiatan ini yang berjalan dengan tertib dan lancar. Camat juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan dana bantuan tersebut secara tepat guna oleh penerima manfaat.
Selain itu, Ketua BHP Pekon Negeri Ngarip juga mengingatkan kepada KPM agar dana bantuan ini dipergunakan untuk kebutuhan dasar yang mendesak, seperti pangan dan kesehatan, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Acara ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengingat pentingnya menjaga kesehatan bersama di tengah pandemi. KPM yang hadir juga diberikan penjelasan terkait mekanisme pencairan dan cara pengambilan dana BLT DD tahap berikutnya.
Pembagian BLT DD ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada warga, khususnya bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan selesainya pembagian BLT DD Tahap 10, 11, dan 12 ini, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan sosial ekonomi di tingkat pekon, serta mendorong kesadaran pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.